Sunday 26 June 2011

Factor penyebab perusahaan bankrut


Sebuah perusahaan bisa menjadi  gulung tikar apabila pengeluaran tidak terkendali dan pemasukan minus serta tidak memiliki  dana segar lagi. Sedangkan modal perusahaan telah habis terkuras untuk menutupi biaya operational dll. Apabila pengeluaran lebih besar dan pemasukan lebih kecil mau tidak mau yang akan di gunakan adalah modal perusahaan tersebut.
Sedangkan product yang di jual tidak laku yang ada hanya pengeluaran secara terus menerus (pengeluaran rutin) bulanan. Jadi seberapa besarpun modal yang di miliki jika tidak ada pemasukan maka dalam jangka waktu tertentu pasti akan habis (besar pasak dari tiang). Suatu bisnis akan bertahan kalau sanggup untuk menutup pengeluaran rutin dari hasil penjualan yang di peroleh setiap bulannya.
Factor yang menyebabkan perusahaan bankrut pada umumnya:
*Managemen resiko lemah dan tidak tercontrol
*Biaya operational terlalu besar
*Tidak mampu berinovasi
*Menganggap sepele hal hal yang penting, misalnya value,kompetisi dan sumber daya
*Tidak bisa menangkap peluang kebutuhan pasar yang bisa menjadi sumber pemasukan rutin, jika bisa memenuhi kebutuhan pasar tersebut.
*Kurang merespon perubahan yang ada atau lalai
*Pemasukan keuangan dari suatu perusahaan sangat di tentukan oleh hasil penjualan dari perusahaan tersebut.
*Kurang adanya pengawasan oleh pimpinan perusahaan
*Tidak memperhatikan tanda tanda buruk yang  bisa membahayakan perusahaan, misalnya ada product baru dari perusahaan lain yang ternyata productnya lebih bagus,berkualitas dan bisa cepat menguasai pangsa pasar. Sebagai contoh perusahaan raksasa yang bankrut lehman brother,motorolla,Kodak perusahaan perusahaan raksasa tersebut jatuh dan terpuruk kalah dalam persaingan .
Kalau ada sinyal masalah atau terjadi kemerosotan harus secepatnya di atasi dengan melakukan peningkatan dan selalu konsisten melakukan pembenahan serta peka terhadap perubahan yang terjadi dan jangan menganggap resiko temporer serta jangan merasa diri bisa melakukan segalanya, bisa mengatasi semua permasalahan di perusahaan.
Written by ester kusumanegara

Thursday 23 June 2011

Pesan Tender Proyek

Budaya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) antara pejabat (PIMPRO) dalam tender semakin marak saja. Budaya KKN masih berlanjut samapai sekarang dan terus berkembang di era reformasi yang ternyata masih tidak adanya reformasi birokrasi pemerintah. Pejabat (PIMPRO) yang bermain dalam tender sangat penting untuk di tindak. Adnya INPRES No.5 tahun 2004 yang mengatur tentang pemerintah memerintahkan semua pimpinan mulai dari tingkatan kementrian hingga kepala daerah untuk melaksanakan INPRES percepatan pemberantasan korupsi.

Tapi dalam realitanya INPRES ini tidak berjalan efektif terbukti dengan masih banyaknya kerabat dekat dan kolega pejabat yang menang tender bernilai puluhan milyard hingga ratusan milyard lebih. Para pemenang tender project hanya perusahaan tertentu (titipan) yang notabene perusahaan tersebut masih kroni dari pejabat yang bersangkutan.

Banyak pejabat penting negara yang dalam kenyataannya memiliki puluhan perusahaan yang di kelola oleh groupnya atau kerabat dekatnya. Untuk itu perlu di lakukan pembenahan system administrasi pemerintah agar menjadi transparan dan akutabel. Karena terjadinya korupsi adanya niat dan kesempatan.
Kalau ada system pemerintah yang transparant akan menyebabkan pejabat untuk menjadi agak kesulitan melakukan KKN. Yang di maksudkan transparan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan public. Banyak terjadi mega project maupun project yang bernilai kecil pengerjaannya mangkrak di tengah jalan tapi dananya telah amblas habis di gunakan. Ini semua akibat ulah para pejabat KKN yang tidak bertanggung jawab atau istilahnya EGP (emang gue pikiran) yang utama hanya untuk keuntungan pribadinya.

Banyak pengusaha/perusahaan contractor yang mengeluh ketika mereka mengikuti tender tapi ternya pada akhirnya di menangkan oleh perusahaan tertentu, padahal telah banyak mengeluarkan biaya siluman untuk bisa mendapatkan project tersebut. Berbagai cara telah di lakukan oleh pejabat yang KKN agar dirinya tidak terbukti terlibat dalam KKN dengan jalan mencari kambing hitam melemparkan kesalahannya kepada orang lain. Kalau di amati banyak juga kader partai atau elite partai yang mencalonkan dirinya menjadi gubernur,bupati dan wakil rakyat padahal tujuan utamanya jika nanti terpilih dan menang dalam kompetisi adalan untuk mengeruk uang rakyat dan memanfaatkan jabatannya untuk KKN.

Banyak kader partai yang jelas -jelas telah melakukan korupsi tapi tidak di tindak dengan tegas seharusnya mereka yang terlibat kasus korupsi ini di pecat dari jabatannya daripada merusak citra partai sebagai salah satu contohnya Angelina sondakh yang anggota legislative dari partai democrat terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet di Palembang yang ternyata melibatkan juga sejumlah elite partai democrat dan wakil rakyat dari beberapa partai yang eksis di DPR tidak adanya tindakan tegas ini bisa merusak citra SBY sebagai akibat ulah para kader partainya.

Monday 13 June 2011

PERDAGANGAN LEPAS

Pada saat ini semakin banyak product makanan olahan kemasan plastic dan kaleng yang telah kadaluarsa beredar dan di jual di pasar traditional,super market dan mini market. Product olahan kemasan seperti bakso, ikan,daging, nugget, sosis apalagi kalau menjelang lebaran serta hari besar lainnya product pangan kemasan ini semakin membanjir di pasaran.
Product makanan yang telah kadaluarsa ini berbahaya untuk kesehatan apabila di konsumsi bisa menyebabkan keracunan pada umumnya reaksi terasa 2 s/d 5 jam setelah makanan di konsumsi gejalanya terasa pusing,mual dan muntah. Para produsen,distributor dan pedagang /penjual bisa di jerat/dikenakan Undang Undang perlindungan konsumen.
Tapi tampaknya UU ini tidak berlaku efektif sebagai akibat kurangnya pengawasan di lapangan oleh DEPERINDAG serta tidak adanya tindakan yang tegas dan serius instansi terkait /pemerintah terhadap penjual product pangan kadaluarsa tersebut.Dengan memberikan sanksi pencabutan ijin edar product, ijin usaha dagang, ijin produksi serta di kenakan sanksi pidana karena telah berupaya dengan sengaja untuk membahayakan jiwa orang lain dengan maksud untuk meraup keuntungan jadi di sini terdapat adanya unsur kesengajaan.
Sebaiknya konsumen harus hati hati dan waspada sebelum membeli product pangan olahan kemasan dengan memperhatikan tanggal dan tahun yang biasanya tertera di kemasannya.Tidak tergiur iming iming discount harga product . Umumnya masa berlaku product makanan yang baik adalah satu tahun sampai dengan dua tahun. Cara lain penjual untuk mengelabui konsumen adalah dengan cara menghapus tanggal dan tahun yang telah kadaluarsa kemasan dan menggantikannya dengan tanggal dan tahun yang baru dan juga menyelipkan product makanan, minuman (soft drink) ,biscuit dll yang telah kadaluarsa kedalam parcel lebaran,natal dan tahun baru.
Hal ini bisa di ketahui setelah kemasannya di buka tercium bau tidak enak (apek),warna makanan berubah serta terasa agak pahit.Penjual product makanan kadaluarsa yang tertangkap basah saat di razia (SIDAK) oleh DEPERINDAG biasanya akan berkilah bahwa mereka tidak tahu kalau product tersebut telah kadaluarsa padahal ini hanya akal akalan pedagang saja untuk menghindar dari tanggung jawab.Seharusnya produsen,distributor dan pedagang bertanggung jawab untuk memusnah kan product makanan kadaluarsa tersebut bila di kaitkan dengan UU perlindungan konsumen.
Sebaiknya ada system koordinasi pemasaran product yang baik dan tercontrol antara produsen,distributor dan penjual/pedagang hal ini untuk memudahkan pemantauan apabila ada product yang telah kadaluarsa maka penjual bisa mengembalikannya ke distributor dan distributor mengembalikannya lagi ke produsen. Begitu juga produsen harus memiliki data data dan memantau prodct mereka yang telah di edarkan apabila telah kadaluarsa harus menariknya dari peredaran sebelum kemasannya diganti oleh penjual jadi tidak menggunakan cara jual lepas ( tidak bertanggung jawab)
Pihak-pihak yang bertanggung jawab adalah : Departemen perindustrian dan perdagangan, BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan), Departemen Kesehatan, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dsb, dan yang paling utama Pemimpinnya. Semuanya Saling berkaitan dan Bertanggung JAWAB atas semuanya.ini semua untuk kepentingan rakyat, masa depan dan generasi Indonesia. Guna Untuk menghasilkan masyarakat yang sehat, kuat, jujur, pintar dan bertanggung jawab. Begitu juga untuk pedagang rakyat kecil maupun pengusaha bisnis retail ( bisnis besar) juga harus punya sikap dan jangan berlaku curang hanya demi keuntungan belaka, banyak makanan yang di beri pengawet, buah buahanan yang di beri lilin, daging yang di suntik, sayuran yang berpeptisida, dan lain-lain. bayangkan jika anak balita ( anak bawah lima tahun ) sudah mengkonsumsi makanan ini bagai mana nasib kesehatannya dan bagaimana generasi penerus indonesia selanjutnya, apakah mau kita mejadi generasi bodoh yang di jajah gara-gara makanan makanan. ?

Wednesday 8 June 2011

Fenomena kemiskinan


Fenomena kemiskinan di Indonesia yang angka kemiskinan dan penganggurannya masih sangat tinggi serta gagalnya program pemerintah untuk mengentas kemiskinan semakin membuat bertambah maraknya jumlah pengemis dan gelandangan serta anak jalanan yang berada di sudut sudut jalan strategys di kota. Hal ini makin membuat citra Indonesia di mata international menjadi buruk,apalagi sekarang Indonesia sebagai negara terbesar ke 5 yang pengemis dan gelandangannya paling banyak di dunia.

Keberadaan para pengemis dan gelandangan serta anak jalanan ini di picu oleh factor kemiskinan dan tidak adanya lapangan pekerjaan. Perbuatan mengemis yang terpaksa di lakukan untuk memenuhi tuntutan hidup demi mencari sesuap nasi  dengan berharap belas kasihan dari orang lain dengan cara meminta minta/mengemis di jalanan bukanlah cita cita mereka. Tentu saja setiap orang berharap memiliki masa depan ataupun nasib yang baik.

Minimnya pengetahuan,tidak adanya pendidikan ,tidak adanya lapangan pekerjaan,tidak adanya skill semakin memicu bertambahnya jumlah pengemis,gelandangan serta anak jalanan (usia putus sekolah)suatu fenomena social yang tidak bisa di hindari keberadaannya  dalam masyarakat.

PP RI Nomor 31 tahun 1981 yang mengatur tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis tampaknya tidak efektif apabila tidak ada penanganan yang benar benar serius dari pemerintah serta solusi yang tepat.Padahal dana untuk mengentas kemiskinan ini ada tersedia dan sudah termuat dalam program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri sejak tahun 2007 anggaran bantuan langsung masyarakat di luncurkan sekitar Rp.0,5 s/d 1,5 milyard perkecamatan dan di upayakan naik menjadi Rp.3 milyard sejak tahun 2008 juga termasuk adanya bantuan dari America serikat.

Banyak penangkapan dan penertiban yang di lakukan oleh SATPOL PP terhadap para pengemis dan gelandangan serta anak jalanan,tapi ini bukan solusi yang efektif seharusnya mereka di tampung di suatu tempat (panti social)yang layak dan selama berada di tempat penampungan di beri kursus ketampilan sesuai dengan bakat masing masing,perlu di lakukannya pemulihan mental agar timbul rasa percaya diri jika kembali kemasyarakat sehingga bisa mandiri,perlu adanya bantuan modal untuk berwiraswasta walaupu dalam skala kecil,perlu adanya pengarahan dan penyuluhan bahwa mengemis itu bukan pekerjaan tapi suatu hal yang buruk .

Anak Jalanan

Pada umumnya anak jalanan ini adalah anak anak yang putus sekolah artinya tidak mampu untuk melanjutkan sekolahnya karena ketiadaan biaya pendidikan yang pada akhirnya mereka ini memilih mencari nafkah dengan cara menjadi pengamen jalanan,tukang semir sepatu dll.Sebaiknya pemerintah membuat sekolah gratis untuk anak anak dari keluarga yang tidak mampu.Serta tidak lupa yang harus di perhatikan juga adalah kesejahteraan mereka yang merupakan tanggung jawab dari pemerintah.

emang benar di dalam agama di anjurkan kita sebagai orang yang memberi itu lebih mulia ketimbang orang-orang yang meminta, tapi  wajar mereka melakukan itu karna keterbatasannya wawasan, pendidikan dan pengetahuan agama. Tidak menunutup kemungkinan mereka melakukan ini karna gejolak prekonomian Indonesia yang kurang stabil, SIAPA SIH YANG MAU DI TAKDIRKAN SEBAGAI PENGEMIS. Ya mungkin di dalam batin mereka menentang atau menolak untuk melakukan hal ini, tapi apakah daya kebutuhan keluarga dan perut ini harus terpenuhi, Fenomena ini terjadi karna pemimpin dan penguasa negara yang serakah, coba saja jika uang pajak ppn dan pbb, Zakat, perpuluhan (persembahan kolecte), devisa dan bantuan-bantuan luar negeri ataupun sumbangan pribadi para dermawan dll ini di jalankan dengan baik di salurkan pada orang yang tepat maka tidak ada kejadian-kejadian seperti ini.

Monday 6 June 2011

INTERAKSI SOCIAL



Di era millennium nilai social yang berkembang dalam masyarakat semakin berubah (perubahan social ) seiring dengan kemajuan zaman dan technology yang semakin canggih. Tata nilai social dalam masyarakat di tiap daerah dan kota serta negara itu berbeda beda. Masyarakat yang tinggal di pedesaan lebih toleransi sedangkan masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan, hal ini di pengaruhi oleh pola/gaya hidup serta tuntutan hidup yang serba keras dan cepat (time is money).

Sosial bersifat dua macam yaitu baik dan buruk jadi social sesuatu yang bersifat abstrak dan berfungsi untuk menunujukkan rasa solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat yang merasa memiliki persamaan dan nilai tertentu sebagai satu kesatuan dengan membentuk groupnya.

Fungsi lain dari nilai social sebagai pengontrol perilaku/tingkah laku setiap individu dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat yang sudah serba modern semakin tinggi status social seseorang semakin di hormati dan di segani, begitu pula sebaliknya semakin rendah status social seseorang hanya akan di pandang sebelah mata.
Sosial dan budaya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan karena di tiap daerah atau negara memiliki social dan budaya yang berbeda satu sama lainnya. Kelompok dalam masyarakat yang memiliki unsur unsur status social yang sama akan mengelompokkan diri dalam satu group, masing masing individu social yang berbeda dalam kegiatan bermasyarakat.

Sebagai contoh dalam lingkungan terkecil seperti ikut kegiatan gotong royong di lingkungan RT,RW hal ini sudah termasuk hidup bersosialisasi dalam masyarakat. Setiap manusia saling tergantung secara berantai dengan manusia lainnya sebab tidak mungkin seseorang/individu itu tidak membutuhkan pertolongan/bantuan orang lain.
Baik atau buruk penilaian mengenai social tergantung dari sudut pandang masing masing yang di landasi oleh kepentingan bersama. Definisi Woods tentang social : Nilai social sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari hari.

Banyak aksi yang sering di lakukan seperti aksi social dan aksi politik,kalau aksi social adalah aksi yang menyangkut kepentingan social dan langsung datangnya dari masyarakat atau organisasi akan tetapi aksi social lebih mudah untuk di gerakan dari aksi politik. Tetapi aksi social bisa menjadi permulaan dan persiapan aksi politik dari aksi social, maka masa bisa di bawa ketingkat aksi politik.

Nilai dominan yaitu nilai yang penting dari nilai lainnya sebagai dasar sbb:
Banyak anggota masyarakat menghendaki perubahan kearah yang lebih baik di segala bidang seperti politik,ekonomi,social dan hukum.
Pamer kekayaan untuk menunjuk status sosialnya seperti memakai busana dan mobil merk terkenal dunia.
JADI SIFAT SOSIAL ITU MEMILIKI DUA UNSUR :
1. INTERAKSI SOSIAL DALAM LINGKUNGAN/PERGAULAN POSITIVE
2. INTERAKSI SOSIAL DENGAN LINGKUNGAN/PERGAULAN YANG NEGATIVE

SOSIAL MENCAKUP, BERMASYARAKAT, SEAGAMA, BERNEGARA, SESAMA SUKU/BANGSA, SESAMA RAS/SUKU, GOLONGAN TERTENTU SECARA POLITIK, ORMAS, CLUB ATAU GOLONGAN PRIBADI DAN LAIN-LAIN. Bahkan ada golongan preman yang terorganisir dan di bungkus oleh nuansa agama, politik, nasioanisme, ormas. Hanya untuk kepentingan pribadi dan mengelabui masyarakat.

INTI DARI ISI DAN HIMBAUAN ARTIKLE INI ADALAH:
Kita sebagai manusia harus hidup saling berdampingan pada siapapun, apapun, bagaimanapun, di manapun dan keadaan bagaimanapun, kita tidak bisa lepas dengan sesama manusia ( interakasi social)
Hidup damai berdampingan dengan tenang maka jadilah dirimu orang yang pertama mempeloporkan INTERAKSI SOSIAL DALAM LINGKUNGAN/PERGAULAN POSITIVE .

Jika anda belum mengerti cobalah renungkan ciptaan tuhan dan pelajari pola interaksi semut ataupun lebah. Dari hal yang terkecil yang kita anggap sepele ternyata nilainya cukup besar.




Friday 3 June 2011

Karyawan Kontrak Indonesia



Undang Undang No.13 tahun 2003 yang mengatur tentang karyawan kontrak hanya menguntung pihak perusahaan yang memanfaatkan UU ini, banyak karyawan kontrak yang telah habis masa kontraknya tapi tidak di angkat sebagai karyawan tetap tapi masa kontrak kerjanya di perpanjang dengan alasan masa percobaan dan training. Padahal ini hanya akal bulus pihak perusahaan saja untuk memanfaatkan jasa dan tenaga karyawan kontrak tersebut.Kelemahan dari posisi karyawan kontrak adalah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab yang mengikat secara hukum apabila karyawan kontrak tidak di penuhi hak haknya sebagai seorang tenaga kerja.

Sebagai akibatnya seperti sering kita saksinya banyak terjadi unjuk rasa serta mogok kerja di beberapa perusahaan atau pabrik oleh para tenaga kerja yang merasa telah di permainkan oleh perusahaan tempatnya bekerja dengan tidak membayar gaji mereka serta tidak ada fasilitas lainnya yang tentu saja berbeda dengan karyawan tetap.Karyawan kontrak memiliki tugas yang sama atau bahkan lebih berat dari karyawan tetap jika di amati perusahaan di untungkan dari sisi produktifitasnya.

Hal lainnya yang merugikan karyawan kontrak yaitu:
1. Tidak ada pesangon yang jelas,jika masa kontraknya tidak di perpanjang lagi oleh perusahaan
2. Tidak mendapat tunjangan kesehatan,THR ,gaji yang tidak layak,bonus,uang lembur ,uang makan harian
3. Tidak adanya perlindungan hukum bagi karyawan kontrak jika ingin menuntut haknya secara hukum
4. Cara cara seperti ini merupakan penerapan system ekonomi kapitalis yang sudah lama berlaku di negara kita baik itu di lakukan oleh perusahaan local,pemerintah,swasta dan perusahaan asing.
5. Banyaknya penganguran tidak memiliki pension tetap. Belum juga kerja mereka sudah di suruh nyogok atau bayar. Banyaknya yayasan-yasan tidak bertanggung jawab. dll


Google
WEB
Images
Local
Mobile Web (beta)