Kekhawatiran presiden bank dunia Robert .H.Zoelick terhadap lonjakan kemiskinan yang terjadi sebagai akibat krisis keuangan global dan bank dunia merasa cemas serta menilai krisis yang semakin menyengsarakan warganegara di negara negara berkembang akan menyebabkan ketidak stabilan politik dan ekonomi.
Pernyataan yang lucu dari bank dunia atau dalam hal ini presiden Robert. H.Zoelick karena penyebab sebenarnya terjadinya lonjakan kemiskinan adalah perbuatan bank dunia itu sendiri ( sebagai salah satu lembaga pengatur keuangan dunia saat ini ).
Dengan berpura pura menonjolkan dirinya sebagai pembela (munafik). Bank dunia seolah olah sebagai pihak yang peduli dan membela negara negara berkembang dalam menghadapi krisis, padahal penyebab krisis demi krisis dalam perekonomian salah satunya adalah bank dunia.
Lonjakan kemiskinan sebagai sebagai akibat berbagai krisis yang terjadi saat ini dengan semakin banyaknya korban PHK atau orang orang yang kehilangan lapangan pekerjaan serta banyaknya para pengusaha yang terpaksa menutup usahanya akibat biaya produksi yang tinggi sedangkan pemasaran product memburuk akibat berkurangnya daya beli masyarakat ( produksi kehilangan pasar).
Sejak system kapitalisme menguasai menguasai dunia menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan terutama di negara negara berkembang termasuk Indonesia tidak ada pemerataan distribusi kekayaan di tengah tengah masyarakat dunia atau terjadi penumpukan kekayaan di pihak tertentu. Kompleksitas persoalan sebagai akibat dari berkuasanya system ekonomi kapitalisme.
Dalam Islam negara merupakan pihak yang berkewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, negara yang memelihara urusan-urusan rakyatnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya secara wajar. Sehingga layak disebut sebagai negara pemelihara (Dawlah ri’ayah) dan bukan negara pemungut harta (Dawlah jibayah) sebagaimana negara dalam sistem Kapitalisme. Islam menetapkan beberapa kebijakan yang dilakukan oleh negara dalam menghadapi bahaya kemiskinan terhadap rakyatnya, antara lain (al-Waie edisi 102 tahun IX, hal. 14) .Memandang uang sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditas yang diperjual belikan: Pengharaman riba secara keras (Q.S. al-Baqarah : 275 – 279) yang dapat menjamin ekonomi masyarakat pada aktifitas sektor riil, melindungi harta rakyat dari kerugian aktifitas riba, dan kerugian akibat kebangkrutan lembaga keuangan. Disamping itu, negara mendorong aktifitas perekonomian dengan menyediakan bantuan dana yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menjamin produksi barang/jasa.
Pengaturan kepemilikan harta,kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu: pengaturan jual beli sesuai syariah:pelarangan aktifitas bursa saham, tindakan-tindakan spekulasi, dan penipuan.
Dalam Islam solusi untuk mengatasi kemiskinan seperti yang telah di praktekan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah yaitu apabila tidak ada yang mampu menanggung kebutuhan kebutuhan tersebut maka negaralah yang wajib menanggungnya karena masalah kemiskinan hanya dapat di atasi dengan cara mendistribusikan kekayaan kepada rakyat dengan memenuhi kebutuhan primer dan sekunder setiap masyarakat secara menyeluruh Islam mencegah manusia jatuh miskin. Mewajibkan bagi laki-laki yang mampu untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan pokok hidupnya dan orang-orang yang wajib dia nafkahi (Q.S. al-Mulk : 15)
Mewajibkan para ayah untuk menanggung nafkah apabila tidak mampu maka beralih kepada ahli warisnya (Q.S. al-Baqarah 233)
Islam tidak menyulitkan cara yang digunakan manusia untuk mendapatkan harta.Dalam Islam ditetapkan dengan cara sederhana, yakni membatasi sebab-sebab kepemilikan dan membatasi akad-akad dalam transaksi atau pertukaran kepemilikan (tidak riba, gharar, dan maisyir serta tidak mendzalimi).Berbagai kebijakan tentang negara yang di atur dalam Islam maka kemiskinan rakyat dapat di hindari.Jadi dalam hal ini system Islamlah yang pantas di terapkan untuk mengatur ekonomi dunia.
Pernyataan yang lucu dari bank dunia atau dalam hal ini presiden Robert. H.Zoelick karena penyebab sebenarnya terjadinya lonjakan kemiskinan adalah perbuatan bank dunia itu sendiri ( sebagai salah satu lembaga pengatur keuangan dunia saat ini ).
Dengan berpura pura menonjolkan dirinya sebagai pembela (munafik). Bank dunia seolah olah sebagai pihak yang peduli dan membela negara negara berkembang dalam menghadapi krisis, padahal penyebab krisis demi krisis dalam perekonomian salah satunya adalah bank dunia.
Lonjakan kemiskinan sebagai sebagai akibat berbagai krisis yang terjadi saat ini dengan semakin banyaknya korban PHK atau orang orang yang kehilangan lapangan pekerjaan serta banyaknya para pengusaha yang terpaksa menutup usahanya akibat biaya produksi yang tinggi sedangkan pemasaran product memburuk akibat berkurangnya daya beli masyarakat ( produksi kehilangan pasar).
Sejak system kapitalisme menguasai menguasai dunia menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan terutama di negara negara berkembang termasuk Indonesia tidak ada pemerataan distribusi kekayaan di tengah tengah masyarakat dunia atau terjadi penumpukan kekayaan di pihak tertentu. Kompleksitas persoalan sebagai akibat dari berkuasanya system ekonomi kapitalisme.
Dalam Islam negara merupakan pihak yang berkewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, negara yang memelihara urusan-urusan rakyatnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya secara wajar. Sehingga layak disebut sebagai negara pemelihara (Dawlah ri’ayah) dan bukan negara pemungut harta (Dawlah jibayah) sebagaimana negara dalam sistem Kapitalisme. Islam menetapkan beberapa kebijakan yang dilakukan oleh negara dalam menghadapi bahaya kemiskinan terhadap rakyatnya, antara lain (al-Waie edisi 102 tahun IX, hal. 14) .Memandang uang sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditas yang diperjual belikan: Pengharaman riba secara keras (Q.S. al-Baqarah : 275 – 279) yang dapat menjamin ekonomi masyarakat pada aktifitas sektor riil, melindungi harta rakyat dari kerugian aktifitas riba, dan kerugian akibat kebangkrutan lembaga keuangan. Disamping itu, negara mendorong aktifitas perekonomian dengan menyediakan bantuan dana yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan menjamin produksi barang/jasa.
Pengaturan kepemilikan harta,kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan individu: pengaturan jual beli sesuai syariah:pelarangan aktifitas bursa saham, tindakan-tindakan spekulasi, dan penipuan.
Dalam Islam solusi untuk mengatasi kemiskinan seperti yang telah di praktekan oleh Rasulullah SAW dan para Khalifah yaitu apabila tidak ada yang mampu menanggung kebutuhan kebutuhan tersebut maka negaralah yang wajib menanggungnya karena masalah kemiskinan hanya dapat di atasi dengan cara mendistribusikan kekayaan kepada rakyat dengan memenuhi kebutuhan primer dan sekunder setiap masyarakat secara menyeluruh Islam mencegah manusia jatuh miskin. Mewajibkan bagi laki-laki yang mampu untuk bekerja guna memenuhi kebutuhan pokok hidupnya dan orang-orang yang wajib dia nafkahi (Q.S. al-Mulk : 15)
Mewajibkan para ayah untuk menanggung nafkah apabila tidak mampu maka beralih kepada ahli warisnya (Q.S. al-Baqarah 233)
Islam tidak menyulitkan cara yang digunakan manusia untuk mendapatkan harta.Dalam Islam ditetapkan dengan cara sederhana, yakni membatasi sebab-sebab kepemilikan dan membatasi akad-akad dalam transaksi atau pertukaran kepemilikan (tidak riba, gharar, dan maisyir serta tidak mendzalimi).Berbagai kebijakan tentang negara yang di atur dalam Islam maka kemiskinan rakyat dapat di hindari.Jadi dalam hal ini system Islamlah yang pantas di terapkan untuk mengatur ekonomi dunia.