JAKARTA , Sekertaris Jenderal (Sekjen)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmito mengatakan, banyak
kerugian yang didapat oleh kalangan pengusaha setelah pemerintah menaikkan Upah
Minimum Pegawai (UMP). Sementara UMP itu pun hingga saat ini masih diminta naik
oleh buruh.
Suryadi menyebutkan ada salah satu perusahaan sepatu, yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 15 ribu karyawannya dengan mengeluarkan dana sekira Rp400 miliar sebagai dana pesangon. Namun, dirinya tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi sepatu itu.
Untuk itu, guna menghindari kerugian paska terjadinya demo-demo dan berbagai keputusan mengenai hak-hak buruh yang telah disyahkan. Tidak sedikit berbagai perusahaan untuk berekspansi keluar dari wilayah Jabodetabek guna melangsungkan bisnisnya.
"Meninggalkan itu tidak mudah, pindah pabrik perlu ada modal besar (beli tanah, bangun, beli mesin, didik pegawai dulu, bayar PHK dulu) itu ada aturannya. Untuk bayar PHK besarnya setengah mati, contoh pabrik sepatu 15 ribu karyawan, bayar PHK sampai Rp400 miliar. Bagaimana dia mau pindah, mereka dilema," kata Suryadi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Namun, Suryadi menyebutkan, ekspansi perusahaan memang sangat diperlukan, akan tetapi pelaksanaannya dapa dilakukan secara bertahap. Dibutuhkan minimal tiga tahun untuk melakukan pemindahan perusahaan ke lokasi yang UMP-nya jauh lebih rendah dibandingkan UMP Jabodetabek.
Suryadi menambahkan, banyak perusahaan di Jabodetabek yang melakukan ekspansi atau pemindahan perusahaan ke wilayah Jawa Tengah, Mojokerto, Solo. Hal tersebut lantaran besaran UMP masih terbilang aman.
"Sebenarnya ekspansi, itu bertahap, pindah secara full minimal tiga tahun. Setiap pabrik harus ekspansi kalau enggak rugi. Ya listrik naik, upah naik, sales enggak naik ya keuntungan kemakan. Tapi ada juga yang udah mikir, lebih baik jadi trading ajalah. Itu pikiran ketakutan kan," pungkasnya.
Suryadi menyebutkan ada salah satu perusahaan sepatu, yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 15 ribu karyawannya dengan mengeluarkan dana sekira Rp400 miliar sebagai dana pesangon. Namun, dirinya tidak menyebutkan nama perusahaan yang memproduksi sepatu itu.
Untuk itu, guna menghindari kerugian paska terjadinya demo-demo dan berbagai keputusan mengenai hak-hak buruh yang telah disyahkan. Tidak sedikit berbagai perusahaan untuk berekspansi keluar dari wilayah Jabodetabek guna melangsungkan bisnisnya.
"Meninggalkan itu tidak mudah, pindah pabrik perlu ada modal besar (beli tanah, bangun, beli mesin, didik pegawai dulu, bayar PHK dulu) itu ada aturannya. Untuk bayar PHK besarnya setengah mati, contoh pabrik sepatu 15 ribu karyawan, bayar PHK sampai Rp400 miliar. Bagaimana dia mau pindah, mereka dilema," kata Suryadi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Namun, Suryadi menyebutkan, ekspansi perusahaan memang sangat diperlukan, akan tetapi pelaksanaannya dapa dilakukan secara bertahap. Dibutuhkan minimal tiga tahun untuk melakukan pemindahan perusahaan ke lokasi yang UMP-nya jauh lebih rendah dibandingkan UMP Jabodetabek.
Suryadi menambahkan, banyak perusahaan di Jabodetabek yang melakukan ekspansi atau pemindahan perusahaan ke wilayah Jawa Tengah, Mojokerto, Solo. Hal tersebut lantaran besaran UMP masih terbilang aman.
"Sebenarnya ekspansi, itu bertahap, pindah secara full minimal tiga tahun. Setiap pabrik harus ekspansi kalau enggak rugi. Ya listrik naik, upah naik, sales enggak naik ya keuntungan kemakan. Tapi ada juga yang udah mikir, lebih baik jadi trading ajalah. Itu pikiran ketakutan kan," pungkasnya.